Perbedaan antara Madrasah Diniyah dan Formal
Persamaan antara Madrasah Diniyah dan Formal hanya terbatas pada
nama. Secara substansi, kedua institusi pendidikan ini sama sekali
berbeda. Berikut beberapa di antaranya:
a) Madrasah diniyah hanya mengkaji ilmu agama sedangkan madrasah
formal lebih banyak mengkaji ilmu umum (70%) sedangkan ilmu agamanya
hanya 30% itupan memakai bahasa Indonesia.
b) Madrasah diniyah memakai kurikulum sendiri dan karena itu materi
kajiannya berbeda-beda pada setiap madrasah begitu juga kualitasnya,
sedangkan madrasah formal memiliki kurikulum yang seragam dan berada di
bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
c) Madrasah Diniyah pasti swasta karena dikelola swasta, sedangkan
madrasah formal bisa negeri atau bisa juga swasta sebagaimana SMP, SMA,
dan SMK.
d) Madrasah Diniyah tidak memiliki persamaan dengan sekolah umum,
sedangkan madrasah formal memiliki keseteraan dengan sekolah umum yang
lain baik secara yuridis formal maupun pengakuan. Misalnya, Madrasah
Ibtidaiyah (MI) formal setara dengan Sekolah Dasar (SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Aliyah
setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK), perguruan tinggi agama seperti IAIN atau UIN setara
dengan Universitas dengan berbagai stratanya.
e) Umumnya madrasah diniyah berada di dalam kompleks pesantren dan
menjadi bagian integral dan tak terpisahkan dari sistem pendidikan pesantren salaf.
Sedangkan madrasah formal umumnya berdiri sendiri dan tak terkait
dengan pesantren atau kalau ada di dalam kompleks pesantren itu menjadi
simbol dari sistem pesantren modern.
f) Penentuan kelas di madrasah diniyah bagi siswa baru adalah
berdasarkan tes kemampuan dasar ilmu agama, sedangkan di madrasah formal
penempatan kelas ditentukan berdasarkan ijazah terakhir atau raport
terkini bagi siswa yang pindah kelas dari sekolah yang berbeda
sebagaimana biasa terjadi pada sekolah umum.
g) Madrasah diniyah mengandalkan kualitas hasil yang didapat selama
belajar tanpa mengharapkan ijazah atau sertifikat apapun, sedangkan
madrasah formal lebih mengandalkan ijazah yang diperoleh.
h) Ijazah Madrasah diniyah tidak diakui negara maupun institutsi
pendidikan lain yang setara atau di atasnya, sedangkan madrasah formal
diakui oleh negara dan lulusannya dapat melanjutkan pendidikan ke
institusi pendidikan lain yang setara atau di atasnya. Misalnya, lulusan
MTS (Madrasah Tsanawiyah) formal dapat melanjutkan ke SMA atau SMK.
Lulusan MA formal dapat melanjutkan ke fakultas kedokteran atau teknis
atau sosial di universitas negeri atau swasta manapun; sedangkan lulusan
madrasah diniyah tidak bisa.
i) Materi yang dikaji di madrasah diniyah umumnya berbahasa Arab
(kitab kuning), sedangkan ilmu agama yang dikaji di madrasah formal
memakai bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar